TEKNOLOGI REKAYASA PERANGKAT LUNAK

Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak (TRPL) berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 081/D/OT/2021. Program studi ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terampil, teruji dan tersertifikasi serta berjiwa entrepreneur melalui kurikulum yang merujuk kepada Asosiasi Pendidikan Ilmu Komputer Indonesia (APTIKOM) dan standar pendidikan global.